Tampilkan postingan dengan label cermat membeli rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cermat membeli rumah. Tampilkan semua postingan
Kamis, 06 Juni 2013
Pilih Rumah Bebas Banjir Sekarang!
Jika Anda sedang berencana membeli rumah di perumahan tertentu di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, maka saat ini adalah saat yang tepat untuk mengetahui apakah perumahan yang sudah Anda sasar bebas banjir atau tidak. Selain itu, ada beberapa hal yang wajib Anda perhatikan saat memilih perumahan.
Arsitek Rita Laksmitasari menyatakan, saat banjir melanda beberapa wilayah seperti yang terjadi saat ini, Anda tentu dapat melihat perumahan apa saja yang rawan banjir. "Ini adalah saat yang tepat untuk Anda mengukur kira-kira wilayah-wilayah mana yang harus dihindari dan mana yang aman, paling tidak bebas banjir," katanya kepada okezone, Kamis (5/5/2012).
Direktur Mitra Bangun Sekawan, salah satu perusahaan jasa arsitek ini pun membagikan beberapa kiat yang dapat Anda terapkan sebelum menentukan hunian pada perumahan tertentu. Di antaranya:
1. Lokasi perumahan
Lihat apakah lokasi perumahan tersebut dekat dengan sungai atau kali. Jika memang ada, maka berarti daerah tersebut besar potensi rawan banjir, jika terjadi hujan deras dan meluapnya air sungai. Kemudian, pastikan lahan tersebut bukan bebas rawa.
2. Jalan raya
Perhatikan letak jalan raya di sekitar perumahan. Jika lebih tinggi dari jalan dalam kompleks itu berarti tidak aman. Karena, air hujan dari jalan raya yang lebih tinggi pasti akan mengalir ke area yang lebih rendah, yakni jalanan dalam kompleks perumahan.
3. Saluran pembuangan dan penampung air
Perlu juga dilihat daya tampung air pada jalanan di sekitar perumahan. Apakah ada saluran pembuangan, seperti selokan dan bagaimana kira-kira daya tampung debit airnya, apakah memadai atau tidak.
4. Kontur tanah dan posisi rumah
Hindari kontur tanah perumahan yang letaknya di bawah jalan raya. Selain itu, posisi rumah harus lebih tinggi dari jalanan di depannya, paling tidak 50 sentimeter (cm). Hal ini untuk mengantsipasi genangan air karena hujan deras.
5. Jangan ragu bertanya pada pengembang
Tanyakan mengenai seluk beluk lokasi perumahan tersebut. Jangan sampai lahan tersebut adalah bekas rawa. Karena hal ini cukup berbahaya, mengingat air yang suatu saat dapat mencuar dari dalam tanah. Kemudian tanyakan apakah merupakan daerah langganan banjir baik yang tahunan maupun siklus lima tahunan.
*sumber : http://property.okezone.com/read/2012/04/05/472/606320/pilih-rumah-bebas-banjir-sekarang-saatnya
Kamis, 28 Maret 2013
Mencermati Pembelian Rumah Melalui Over Kredit
Memiliki rumah sendiri idaman setiap rumah tangga. Dengan mempunyai rumah sendiri, kita bisa leluasa mengatur rumah tangga, memilih desain rumah, dan mengatur tata letak barang sesuai selera. Walhasil, rumah yang kita tempati akan memberikan rasa aman dan nyaman.
Jadi, wajar jika banyak di antara kita yang bekerja pontang-panting, demi mengumpulkan uang agar dapat membeli rumah. Meskipun, pembelian itu ditempuh dengan cara kredit atau mencicil pembayarannya lewat bank (kredit pemilikan rumah/KPR).
Bahkan, alih-alih mendapatkan rumah idaman yang sesuai anggaran, kini banyak orang membeli dengan cara oper kredit (take over credit). Lazimnya, ini didefinisikan sebagai bentuk dari pengalihan kredit KPR atau kredit pemilikan apartemen (KPA) dari pihak pemilik lama kepada pemilik baru.
Namun, dalam banyak kasus, proses membeli rumah dengan sistem oper kredit lebih sulit ketimbang membeli rumah dari pengembang dengan cara mengajukan kredit langsung kepada bank. Maklum, biasanya dokumen rumah yang akan dibeli sudah tersimpan di sebuah bank, misalnya bank A. Jadi, apabila pihak debitur baru ingin mendapatkan kredit dari bank B, belum tentu bank A bersedia memberikan dokumen tersebut dengan proses cepat dan mudah.
Lebih celaka, tak sedikit masyarakat yang tak memahami tata cara dan prosedur pengalihan KPR atau KPA tadi. Walhasil, niat semula ingin mendapat keuntungan dari membeli rumah atau apartemen dengan oper kredit, mereka justru rugi. Sistem ini bisa sangat berbahaya kalau si pembeli tidak memahami aturannya," kata Rakhmi Pematasari, perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan.
Menurut Rakhmi, bisa saja para debitur lama memiliki masalah pada KPR-nya. Atau, ketika membeli rumah, si debitur baru lebih memilih cara pengalihan kuasa. Padahal, ternyata surat-surat pendukung untuk pengalihan kuasa oper kredit tadi tidak cukup lengkap, sehingga bank menolak memberikan sertifikat asli rumah kepada debitur baru ketika kreditnya telah selesai.
Sudah ada barangnya
Jika total keseluruhan utang lebih dari 30%, sebaiknya besar utang dikurangi. Caranya, bisa dengan melunasi sebagian utang yang ada atau memperpanjang jangka waktu utang tersebut. Ini dengan ekspektasi nilai cicilan utang bisa berkurang.
Jadi, wajar jika banyak di antara kita yang bekerja pontang-panting, demi mengumpulkan uang agar dapat membeli rumah. Meskipun, pembelian itu ditempuh dengan cara kredit atau mencicil pembayarannya lewat bank (kredit pemilikan rumah/KPR).
Bahkan, alih-alih mendapatkan rumah idaman yang sesuai anggaran, kini banyak orang membeli dengan cara oper kredit (take over credit). Lazimnya, ini didefinisikan sebagai bentuk dari pengalihan kredit KPR atau kredit pemilikan apartemen (KPA) dari pihak pemilik lama kepada pemilik baru.
Namun, dalam banyak kasus, proses membeli rumah dengan sistem oper kredit lebih sulit ketimbang membeli rumah dari pengembang dengan cara mengajukan kredit langsung kepada bank. Maklum, biasanya dokumen rumah yang akan dibeli sudah tersimpan di sebuah bank, misalnya bank A. Jadi, apabila pihak debitur baru ingin mendapatkan kredit dari bank B, belum tentu bank A bersedia memberikan dokumen tersebut dengan proses cepat dan mudah.
Lebih celaka, tak sedikit masyarakat yang tak memahami tata cara dan prosedur pengalihan KPR atau KPA tadi. Walhasil, niat semula ingin mendapat keuntungan dari membeli rumah atau apartemen dengan oper kredit, mereka justru rugi. Sistem ini bisa sangat berbahaya kalau si pembeli tidak memahami aturannya," kata Rakhmi Pematasari, perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan.
Menurut Rakhmi, bisa saja para debitur lama memiliki masalah pada KPR-nya. Atau, ketika membeli rumah, si debitur baru lebih memilih cara pengalihan kuasa. Padahal, ternyata surat-surat pendukung untuk pengalihan kuasa oper kredit tadi tidak cukup lengkap, sehingga bank menolak memberikan sertifikat asli rumah kepada debitur baru ketika kreditnya telah selesai.
Sudah ada barangnya
Namun, lanjut Rakhmi, membeli rumah melalui sistem oper kredit KPR atau KPA juga memiliki sisi keuntungan. Paling tidak, ketika melakukan oper kredit, rumah atau apartemen sudah serah terima, atau sudah dibangun tapi umurnya belum terlalu lama. Jadi, pembeli sudah langsung punya gambaran kira-kira bentuk rumahnya seperti apa, kekurangan rumahnya di mana, bahkan bisa menghitung kemampuan membayar cicilan.
Menurut Budi Triadi Pratama, perencana keuangan dari Akbar's Financial Check Up, oper kredit properti KPR atau KPA bisa berupa pengalihan antarinstitusi keuangan atau bank. Artinya, KPR atau KPA yang ada di bank A dipindahkan ke bank B. Tentu saja, skema tersebut tak selalu bisa dijalankan. Ini tergantung pada kebijakan antarbank tersebut.
Namun, biasanya, pengalihan kredit dengan skema ini digunakan nasabah demi mendapatkan fasilitas lebih. "Bisa berupa bunga kredit lebih kompetitif, kemudahan dalam pelunasan, skema pelunasan yang lebih fleksibel, atau fasilitas lain yang dinilai lebih daripada fasilitas bank sebelumnya," kata Budi.
Bentuk pengalihan kredit lainnya adalah pengalihan kredit kepemilikan. Singkatnya, kepemilikan properti dari debitur A pindah ke B. Skema ini biasanya menggunakan bank yang sama. Bisa juga menggunakan bank yang berbeda seperti skema sebelumnya. Dalam skema ini, yang perlu diperhatikan adalah kondisi persetujuan kredit yang ingin dialihkan. Sebab, jika pengajuan kredit tidak disetujui, pengalihan tidak dapat terjadi.
Lantas, bagaimana cara bijak membeli rumah atau apartemen melalui sistem oper kredit? Berikut ini beberapa tips yang harus Anda perhatikan ketika ingin membeli KPR atau KPA lewat oper kredit, seperti dirangkum KONTAN dari sejumlah perencana keuangan:
Hitung biaya transaksi pembelian
Langkah pertama yang harus diketahui ketika membeli rumah atau apartemen melalui oper kredit KPR atau KPA adalah menghitung terlebih dulu biaya yang akan dikeluarkan untuk proses ini, seperti biaya pembelian ke pihak penjual dan biaya-biaya oper kredit ke bank. "Ini untuk memastikan, apakah KPR atau KPA yang ditawarkan secara oper kredit sepadan atau tidak dibandingkan membeli baru atau tunai," kata Rakhmi.
Namun, biasanya, pengalihan kredit dengan skema ini digunakan nasabah demi mendapatkan fasilitas lebih. "Bisa berupa bunga kredit lebih kompetitif, kemudahan dalam pelunasan, skema pelunasan yang lebih fleksibel, atau fasilitas lain yang dinilai lebih daripada fasilitas bank sebelumnya," kata Budi.
Bentuk pengalihan kredit lainnya adalah pengalihan kredit kepemilikan. Singkatnya, kepemilikan properti dari debitur A pindah ke B. Skema ini biasanya menggunakan bank yang sama. Bisa juga menggunakan bank yang berbeda seperti skema sebelumnya. Dalam skema ini, yang perlu diperhatikan adalah kondisi persetujuan kredit yang ingin dialihkan. Sebab, jika pengajuan kredit tidak disetujui, pengalihan tidak dapat terjadi.
Lantas, bagaimana cara bijak membeli rumah atau apartemen melalui sistem oper kredit? Berikut ini beberapa tips yang harus Anda perhatikan ketika ingin membeli KPR atau KPA lewat oper kredit, seperti dirangkum KONTAN dari sejumlah perencana keuangan:
Hitung biaya transaksi pembelian
Langkah pertama yang harus diketahui ketika membeli rumah atau apartemen melalui oper kredit KPR atau KPA adalah menghitung terlebih dulu biaya yang akan dikeluarkan untuk proses ini, seperti biaya pembelian ke pihak penjual dan biaya-biaya oper kredit ke bank. "Ini untuk memastikan, apakah KPR atau KPA yang ditawarkan secara oper kredit sepadan atau tidak dibandingkan membeli baru atau tunai," kata Rakhmi.
Mike Rini, perencana keuangan dari MRE Financial & Bussines Advisory menambahkan, sebelum membayar sejumlah uang untuk KPR atau KPA dari pemilik lama, seyogianya Anda melakukan negosiasi terlebih dahulu.
Paling tidak, negosiasi tersebut terkait harga jual properti yang mau dialihkan. Jadi, Anda harus bertanya kepada pemilik lama, berapa tahun sudah mengangsur cicilan rumah. Jika baru membayar cicilan rumah 24 bulan dari jangka waktu 15 tahun cicilan, berarti negosiasi harga rumah di sekitar angka yang sudah dicicil si pemilik lama. "Karena, selama dua tahun itu, dia sudah mendapatkan manfaat rumah yang akan kita beli," kata Mike.
Lihat biaya cicilan
Budi mengingatkan, biar bagaimanapun, sistem oper kredit adalah skema berutang. Jadi, Anda perlu memperhatikan kemampuan keuangan. Khususnya, kemampuan dalam mencicil KPR atau KPA. Setelah disetujui memakai fasilitas KPR ataupun KPA, properti tersebut belum langsung menjadi hak nasabah sepenuhnya.
Nasabah masih memiliki kewajiban melunasi utang tersebut. "Properti yang menggunakan kredit baru dapat dinyatakan sebagai aset jika sudah lunas. Jadi, perhatikan kewajiban rutin yang ada alias cicilan," saran Budi. Yang ideal, besar biaya cicilan tidak menambah besar total utang Anda. Total cicilan utang yang boleh dimiliki maksimal 30% dari penghasilan rutin bulanan," ujarnya. Budi mengingatkan, biar bagaimanapun, sistem oper kredit adalah skema berutang. Jadi, Anda perlu memperhatikan kemampuan keuangan. Khususnya, kemampuan dalam mencicil KPR atau KPA. Setelah disetujui memakai fasilitas KPR ataupun KPA, properti tersebut belum langsung menjadi hak nasabah sepenuhnya.
Jika total keseluruhan utang lebih dari 30%, sebaiknya besar utang dikurangi. Caranya, bisa dengan melunasi sebagian utang yang ada atau memperpanjang jangka waktu utang tersebut. Ini dengan ekspektasi nilai cicilan utang bisa berkurang.
4 Point Membeli Rumah Second
Apakah Anda berencana membeli rumah second atau bekas? Jika iya, perhatikan baik-baik apa saja yang harus dipertimbangkan saat membeli rumah tersebut.
Saat ini, ada banyak sekali rumah bekas yang dijual. Harga yang ditawarkan sangat kompetitif, tergantung dari bentuk dan tentunya lokasi. berikut 10 hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah bekas seperti dilansir freshome, Jumat (30/11/2012).
1. Lokasi
Ini merupakan masalah penting, pertama pikirkan bagaimana gaya hidup Anda sehari-hari. Apakah Anda termasuk orang yang sering menghabiskan waktu di pusat kota, serta bagaimana dengan anggota keluarga yang lain.
2. Ukuran
Luas serta ukuran rumah sangatlah penting. Pastikan berapa anggota keluarga yang akan menempati rumah tersebut. Pilihannya adalah rumah kecil berada di pusat kota atau rumah besar di pinggir kota. Karena saat ini jelas, rumah dengan ukuran yang luas biasanya harganya terbilang mahal.
3. Fasilitas
Setelah ketiga syarat di atas terjawab,s elanjutnya apa yang ANda inginkan dari rumah tersebut. Fasilitas seperti taman yang luas serta teras rumah yang cukup untuk menampung anak-anak bermain. Buatlah daftar apa saja bagian penting yang harus ada di rumah ANda seperti berapa jumlah kamar tidur, kamar mandi, dan lainnya.
4. Jangan Melihat Rumah dari Luarnya
Jangan cepat mengambil kesimpulan jika rumah yang Anda inginkan terdapat beberapa bagian yang kurang berkenan. Misalnya karpet usang, atau dinding kusam. Bayangkan, Anda bisa mengecat ulang bagian tersebut dan membuatnya indah sesuai keinginan.
Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah
Punya rumah sendiri adalah idaman semua orang, baik lajang maupun pasangan muda. Mendapatkan rumah idaman, bagi sebagian orang tidak mudah. Selain berbagai faktor yang harus dipikirkan, harga rumah yang setiap tahun semakin tinggi pun mempersulit untuk meraihnya.
Membeli rumah, sebaiknya jangan dilakukan terburu-buru. Berikut ini beberapa faktor yang harus dipikirkan sebelum membeli rumah:
1. Lokasi rumah
Lokasi sangat berhubungan dengan akses rumah dari jalan dan kendaraan untuk mencapainya. Kebanyakan rumah yang letaknya dekat stasiun atau jalan raya, umumnya harganya akan lebih tinggi dibanding perumahan yang letaknya jauh dari jalan raya.
Selain akses kendaraan, lokasi rumah yang dipilih juga sebaiknya berada di lingkungan yang aman dan tidak berisiko banjir saat musim hujan. Begitu juga fasilitas rumah, pastikan saat membeli saran seperti listrik, air bersih, dan sarana lainnya telah tersedia secara memadai.
2. Pengembang dan spesifikasi rumah
Teliti dengan baik spesifikasi bangunan yang digunakan, seperti dinding - menggunakan batu merah atau batako, diplester atau tidak, di cat atau tidak, dinding pembatas dengan tetangga, hingga bahan kayu yang digunakan untuk kusen jendela dan pintu (menggunakan panel atau tripleks).
Perhatikan pula pembagian ruangan, kloset yang digunakan di WC (jongkok atau duduk), apakah ada bagasi motor atau mobil. Ketahui berapa daya listrik listrik yang diberikan, sumber air - apakah menggunakan PAM atau tidak (perumahan yang telah terjangkau PAM umumnya lebih mahal), sedangkan perumahan dengan sumber air kurang baik harganya akan lebih rendah. Spesifikasi rumah juga sangat tergantung dari pengembang yang mendirikannya, karena itu ketahui mana pengembang rumah yang memiliki reputasi bagus. Perhatikan pula surat-surat atau akta perjanjian jual beli yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rumah kompleks yang dibangun dengan sistem borongan dari developer, umumnya memiliki kualitas bangunan yang buruk. Sistem sub-kontrak yang dilakukan secara bertingkat demi efisien, sudah menjadi rahasia umum rumah kompleks.
Karena itu, ketelitian dalam menilai kualitas bangunan rumah sangat diperlukan. Meski begitu tidak setiap bangunan dapat dibangun secara sempurna, karena itu siapkan mental untuk melakukan renovasi kecil-kecilan.
3. Fasilitas sosial dan hiburan
Kompleks perumahan umumnya akan dilengkapi dengan fasilitas sosial, seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, fasilitas hiburan seperti arena bermain anak, kolam renang dan sarana olahraga lainnya, taman, bioskop serta pertokoan.
4. Perbandingan harga
Pada saat membandingkan harga, perhatikan apakah harga tersebut sudah termasuk HGB, IMB, pajak, atau biaya lainnya. Karena elemen yang termasuk dalam nilai jual sangat bervariasi, pastikan untuk juga membandingkan dengan memperhatikan total harga yang ditawarkan pengembang. Tentukan terlebih dulu, apakah Anda ingin membeli rumah yang siap huni (ready stock) atau inden. Beberapa perumahan menyediakan unit yang siap huni untuk tipe yang lebih besar (biasanya tipe 45 ke atas), dan menetapkan sistem inden untuk tipe yang lebih kecil (biasanya tipe 36 ke bawah).
Lama inden bervariasi, ada yang 3 bulan, ada juga yang sampai setahun. Bila Anda tidak terburu-buru untuk menempatinya, membeli rumah dengan cara inden setahun ada untungnya, sebab uang muka biasanya dapat dicicil kira-kira 3-12 bulan.
5. Sistem pembayaran
Sistem pembayaran dalam pemberian rumah ada yang tunai maupun kredit, keduanya dapat Anda pilih sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Berikut kiat untuk masing-masing sistem pembayaran tersebut:
- Membeli secara tunai
Bila membeli tunai, ada baiknya untuk langsung memikirkan pemeliharaan dan perawatan rumah setiap bulan. Biaya ini sudah harus mulai Anda anggarkan, secara jangka panjang. Salah satunya adalah biaya pajak tahunan dan biaya asuransi bila ingin membeli langsung. Keuntungan membeli tunai, ke depannya Anda tinggal menganggarkan biaya kebutuhan bulanan tanpa dibebani biaya cicilan. Yang harus diingat, sesuaikan kemampuan dengan tipe yang dibeli, jangan sampai mempengaruhi gaya hidup Anda.
- Membeli secara kredit
Cara yang paling ringan dalam mendapatkan rumah impian, adalah dengan menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan jangka panjang. Namun semakin panjang jangka waktu kredit yang diambil, semakin besar pula total bunga yang harus dibayarkan. Ambillah jangka waktu kredit yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Anda, sebab biaya cicilan akan sangat mempengaruhi kondisi keuangan dalam jangka panjang. Jadi pertimbangkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai merusak tatanan keuangan di masa depan.
- Cermat memilih perbankan
Saat ini banyak bank - baik pemerintah maupun swasta - yang menyediakan fasilitas KPR. Meski kini banyak bank yang gencar memberikan pinjaman dana yang cukup besar, namun ada baiknya Anda tidak mengambil cicilan yang melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan Anda.
Persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk mengambil KPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesi
- Berusia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
- Telah bekerja/berusaha minimal dua tahun
- Penghitungan angsuran dari gaji kotor
- Rumah untuk dihuni sendiri
1. Lokasi rumah
Lokasi sangat berhubungan dengan akses rumah dari jalan dan kendaraan untuk mencapainya. Kebanyakan rumah yang letaknya dekat stasiun atau jalan raya, umumnya harganya akan lebih tinggi dibanding perumahan yang letaknya jauh dari jalan raya.
Selain akses kendaraan, lokasi rumah yang dipilih juga sebaiknya berada di lingkungan yang aman dan tidak berisiko banjir saat musim hujan. Begitu juga fasilitas rumah, pastikan saat membeli saran seperti listrik, air bersih, dan sarana lainnya telah tersedia secara memadai.
2. Pengembang dan spesifikasi rumah
Teliti dengan baik spesifikasi bangunan yang digunakan, seperti dinding - menggunakan batu merah atau batako, diplester atau tidak, di cat atau tidak, dinding pembatas dengan tetangga, hingga bahan kayu yang digunakan untuk kusen jendela dan pintu (menggunakan panel atau tripleks).
Perhatikan pula pembagian ruangan, kloset yang digunakan di WC (jongkok atau duduk), apakah ada bagasi motor atau mobil. Ketahui berapa daya listrik listrik yang diberikan, sumber air - apakah menggunakan PAM atau tidak (perumahan yang telah terjangkau PAM umumnya lebih mahal), sedangkan perumahan dengan sumber air kurang baik harganya akan lebih rendah. Spesifikasi rumah juga sangat tergantung dari pengembang yang mendirikannya, karena itu ketahui mana pengembang rumah yang memiliki reputasi bagus. Perhatikan pula surat-surat atau akta perjanjian jual beli yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rumah kompleks yang dibangun dengan sistem borongan dari developer, umumnya memiliki kualitas bangunan yang buruk. Sistem sub-kontrak yang dilakukan secara bertingkat demi efisien, sudah menjadi rahasia umum rumah kompleks.
Karena itu, ketelitian dalam menilai kualitas bangunan rumah sangat diperlukan. Meski begitu tidak setiap bangunan dapat dibangun secara sempurna, karena itu siapkan mental untuk melakukan renovasi kecil-kecilan.
3. Fasilitas sosial dan hiburan
Kompleks perumahan umumnya akan dilengkapi dengan fasilitas sosial, seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, fasilitas hiburan seperti arena bermain anak, kolam renang dan sarana olahraga lainnya, taman, bioskop serta pertokoan.
4. Perbandingan harga
Pada saat membandingkan harga, perhatikan apakah harga tersebut sudah termasuk HGB, IMB, pajak, atau biaya lainnya. Karena elemen yang termasuk dalam nilai jual sangat bervariasi, pastikan untuk juga membandingkan dengan memperhatikan total harga yang ditawarkan pengembang. Tentukan terlebih dulu, apakah Anda ingin membeli rumah yang siap huni (ready stock) atau inden. Beberapa perumahan menyediakan unit yang siap huni untuk tipe yang lebih besar (biasanya tipe 45 ke atas), dan menetapkan sistem inden untuk tipe yang lebih kecil (biasanya tipe 36 ke bawah).
Lama inden bervariasi, ada yang 3 bulan, ada juga yang sampai setahun. Bila Anda tidak terburu-buru untuk menempatinya, membeli rumah dengan cara inden setahun ada untungnya, sebab uang muka biasanya dapat dicicil kira-kira 3-12 bulan.
5. Sistem pembayaran
Sistem pembayaran dalam pemberian rumah ada yang tunai maupun kredit, keduanya dapat Anda pilih sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Berikut kiat untuk masing-masing sistem pembayaran tersebut:
- Membeli secara tunai
Bila membeli tunai, ada baiknya untuk langsung memikirkan pemeliharaan dan perawatan rumah setiap bulan. Biaya ini sudah harus mulai Anda anggarkan, secara jangka panjang. Salah satunya adalah biaya pajak tahunan dan biaya asuransi bila ingin membeli langsung. Keuntungan membeli tunai, ke depannya Anda tinggal menganggarkan biaya kebutuhan bulanan tanpa dibebani biaya cicilan. Yang harus diingat, sesuaikan kemampuan dengan tipe yang dibeli, jangan sampai mempengaruhi gaya hidup Anda.
- Membeli secara kredit
Cara yang paling ringan dalam mendapatkan rumah impian, adalah dengan menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan jangka panjang. Namun semakin panjang jangka waktu kredit yang diambil, semakin besar pula total bunga yang harus dibayarkan. Ambillah jangka waktu kredit yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Anda, sebab biaya cicilan akan sangat mempengaruhi kondisi keuangan dalam jangka panjang. Jadi pertimbangkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai merusak tatanan keuangan di masa depan.
- Cermat memilih perbankan
Saat ini banyak bank - baik pemerintah maupun swasta - yang menyediakan fasilitas KPR. Meski kini banyak bank yang gencar memberikan pinjaman dana yang cukup besar, namun ada baiknya Anda tidak mengambil cicilan yang melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan Anda.
Persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk mengambil KPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesi
- Berusia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
- Telah bekerja/berusaha minimal dua tahun
- Penghitungan angsuran dari gaji kotor
- Rumah untuk dihuni sendiri
Langganan:
Postingan (Atom)


