Tampilkan postingan dengan label untung di properti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label untung di properti. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Maret 2013

4 Point Membeli Rumah Second



www.greenandara-residence.blogspot.com

Apakah Anda berencana membeli rumah second atau bekas? Jika iya, perhatikan baik-baik apa saja yang harus dipertimbangkan saat membeli rumah tersebut.

Saat ini, ada banyak sekali rumah bekas yang dijual. Harga yang ditawarkan sangat kompetitif, tergantung dari bentuk dan tentunya lokasi. berikut 10 hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah bekas seperti dilansir freshome, Jumat (30/11/2012).


1. Lokasi
Ini merupakan masalah penting, pertama pikirkan bagaimana gaya hidup Anda sehari-hari. Apakah Anda termasuk orang yang sering menghabiskan waktu di pusat kota, serta bagaimana dengan anggota keluarga yang lain.

2. Ukuran
Luas serta ukuran rumah sangatlah penting. Pastikan berapa anggota keluarga yang akan menempati rumah tersebut. Pilihannya adalah rumah kecil berada di pusat kota atau rumah besar di pinggir kota. Karena saat ini jelas, rumah dengan ukuran yang luas biasanya harganya terbilang mahal.

3. Fasilitas
Setelah ketiga syarat di atas terjawab,s elanjutnya apa yang ANda inginkan dari rumah tersebut. Fasilitas seperti taman yang luas serta teras rumah yang cukup untuk menampung anak-anak bermain. Buatlah daftar apa saja bagian penting yang harus ada di rumah ANda seperti berapa jumlah kamar tidur, kamar mandi, dan lainnya.

4. Jangan Melihat Rumah dari Luarnya
Jangan cepat mengambil kesimpulan jika rumah yang Anda inginkan terdapat beberapa bagian yang kurang berkenan. Misalnya karpet usang, atau dinding kusam. Bayangkan, Anda bisa mengecat ulang bagian tersebut dan membuatnya indah sesuai keinginan.

Senin, 18 Maret 2013

Cara Menentukan Harga Jual Rumah


Menjual properti memang memerlukan seni tersendiri. Selain harus pandai mencari konsumen, penjual juga harus cermat menentukan harga. Pasalnya properti—yang dijual secara perorangan—tidak memiliki harga baku.

Menurut Benyamin Ginting, Presiden Ikatan Analis Properti Indonesia (IKAPRI), jika seseorang ingin menjual properti, terutama rumah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:

1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat harga jualnya.
2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan si penjual.
3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah (arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk dan usia bangunan, dan lain-lain). Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.
4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.
5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya didapat harga tanah Rp500 juta dan harga bangunan Rp200 juta, maka sebaiknya penjual menawarkan rumah dengan harga 20% di atas harga tersebut, yakni sekitar Rp850 juta. Jika nanti terjadi negosiasi, maka penjual bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya, yakni Rp700 juta.

“Si penjual harus menentukan harga terendah untuk rumah tersebut (floor price), sementara si pembeli harus menentukan harga tertinggi yang mampu dia bayar (ceiling price),” kata Benyamin. “Di perpotongan antara ceiling price dengan floor price inilah akan terjadi negosiasi, kemudian transaksi (market price).”

Untuk itu, imbuh Benyamin, penjual jangan menentukan harga terlalu tinggi, karena biasanya calon pembeli pun telah melakukan survei terhadap harga rumah yang dijual di sekitar kawasan tersebut. “Jika terlalu mahal tidak akan ada yang mau beli. Dengan harga yang wajar, pembeli tentu akan datang,” tegasnya.

Namun, jika penjual rumah tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, kata Benyamin, ada baiknya dia menggunakan jasa penilai properti (appraisal). “Meski demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama,” tukasnya. “Penilai properti dibutuhkan agar pembeli dan penjual bisa memasuki koridor market price.”

Biaya bagi penilai properti dilihat dari tingkat kesulitan penilaian. Jika hanya sebuah rumah saja, kata Benyamin, biayanya berkisar antara Rp500 ribu - Rp1juta, namun jika kolektif (beberapa rumah) seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan, hanya Rp250 ribu - Rp300 ribu per unit. “Hasilnya bisa dilihat dalam satu sampai tiga hari,” kata Benyamin.

Setelah berhasil melakukan penjualan aset property Anda, maka hasil yang didapat bisa Anda gunakan untuk membeli aset lain untuk investasi atau mengup-grade rumah tinggal Anda menjadi lebih besar atau lokasi yang lebih strategis. Untuk informasi mengenai perumahan idaman, Anda dapat mengunjungi Informasi Perumahan.