Tampilkan postingan dengan label harga rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label harga rumah. Tampilkan semua postingan
Senin, 18 Maret 2013
Cara Menentukan Harga Jual Rumah
Menjual properti memang memerlukan seni tersendiri. Selain harus pandai mencari konsumen, penjual juga harus cermat menentukan harga. Pasalnya properti—yang dijual secara perorangan—tidak memiliki harga baku.
Menurut Benyamin Ginting, Presiden Ikatan Analis Properti Indonesia (IKAPRI), jika seseorang ingin menjual properti, terutama rumah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat harga jualnya.
2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan si penjual.
3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah (arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk dan usia bangunan, dan lain-lain). Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.
4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.
5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya didapat harga tanah Rp500 juta dan harga bangunan Rp200 juta, maka sebaiknya penjual menawarkan rumah dengan harga 20% di atas harga tersebut, yakni sekitar Rp850 juta. Jika nanti terjadi negosiasi, maka penjual bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya, yakni Rp700 juta.
“Si penjual harus menentukan harga terendah untuk rumah tersebut (floor price), sementara si pembeli harus menentukan harga tertinggi yang mampu dia bayar (ceiling price),” kata Benyamin. “Di perpotongan antara ceiling price dengan floor price inilah akan terjadi negosiasi, kemudian transaksi (market price).”
Untuk itu, imbuh Benyamin, penjual jangan menentukan harga terlalu tinggi, karena biasanya calon pembeli pun telah melakukan survei terhadap harga rumah yang dijual di sekitar kawasan tersebut. “Jika terlalu mahal tidak akan ada yang mau beli. Dengan harga yang wajar, pembeli tentu akan datang,” tegasnya.
Namun, jika penjual rumah tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, kata Benyamin, ada baiknya dia menggunakan jasa penilai properti (appraisal). “Meski demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama,” tukasnya. “Penilai properti dibutuhkan agar pembeli dan penjual bisa memasuki koridor market price.”
Biaya bagi penilai properti dilihat dari tingkat kesulitan penilaian. Jika hanya sebuah rumah saja, kata Benyamin, biayanya berkisar antara Rp500 ribu - Rp1juta, namun jika kolektif (beberapa rumah) seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan, hanya Rp250 ribu - Rp300 ribu per unit. “Hasilnya bisa dilihat dalam satu sampai tiga hari,” kata Benyamin.
Setelah berhasil melakukan penjualan aset property Anda, maka hasil yang didapat bisa Anda gunakan untuk membeli aset lain untuk investasi atau mengup-grade rumah tinggal Anda menjadi lebih besar atau lokasi yang lebih strategis. Untuk informasi mengenai perumahan idaman, Anda dapat mengunjungi Informasi Perumahan.
Selasa, 27 November 2012
Cara Tepat dan Menguntungkan Dalam Berinvestasi
Investasi properti semakin diminati karena memiliki banyak kelebihan.
Investasi properti memiliki dua keuntungan sekaligus yang tidak
dimiliki oleh sarana investasi atau tabungan lainnya, yaitu capital gain sekaligus cash flow.
Keuntungan atau selisih kenaikan dari nilai investasi awal dengan nilai
investasi awal sangat tinggi. Dalam satu tahun, kenaikan nilainya dapat
mencapai 30% atau lebih.
Sedangkan jika Anda menabung di bank atau melakukan deposito dalam
jumlah tertentu, kenaikannya sangat kecil, ditentukan oleh bunga yang
tidak lebih dari 7% per tahun. Nilainya masih bisa di bawah inflasi dan
kenaikan harga barang. Berinvestasi uang di bank, bisa dikatakan tidak
memiliki capital gain. Karena itu, investor ulung tidak akan melakukan
investasi dalam jenis tabungan atau deposito. Tetapi, ia akan memilih
jenis investasi yang dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar,
salah satunya ialah investasi di bidang properti.
Harga tanah tidak pernah turun sekalipun dalam kondisi krisis
sekalipun, seperti pada tahun 1997. Begitu pula diikuti oleh bangunan
yang berdiri di atasnya sebagai aset properti. Bahkan, bangunan tersebut
bisa diperbaiki untuk dinaikkan lagi nilainya sesuai keinginan Anda.
Misalnya dengan melakukan renovasi fisik, pengecatan, penambahan kamar,
membangun carport, pemasangan CCTV, membuat taman, dan pasang teralis.
Uniknya lagi, investasi properti bisa mendapatkan untung langsung
ketika Anda membelinya. Hal ini kerap terjadi ketika penjual properti
membutuhkan uang cepat sehingga ia menjualnya di bawah nilai harga
pasar. Jadi, jika ketika itu Anda hendak menjualnya kembali kepada orang
lain, Anda telah mendapatkan keuntungan. Berbeda dengan investasi jenis
lainnya yang harus menunggu beberapa bulan untuk memperoleh
keuntungannya.
Keuntungan lainnya ialah Anda dapat memperoleh cash flow
dari properti yang Anda miliki. Misalnya, jika properti Anda disewakan,
dikontrakkan, dijadikan tempat kos, atau dijadikan tempat bisnis,
properti seolah bekerja untuk mendapatkan penghasilan secara rutin untuk
Anda. Cash flow inilah menjadi salah satu rahasianya para orang kaya.
Karena mereka sangat pandai memutar uangnya sehingga terus tumbuh
berkembang melalui instrumen investasi.
Cara cerdas untuk mendapatkan penghasilan yang besar adalah menggunakan uang untuk menghasilkan uang. Dan dalam bisnis property, hal ini dapat Anda laksanakan dengan baik dan aman tanpa mengkhawatirkan kerugian apa pun. Maka tunggu apa lagi? Segera mulai investasi property Anda sekarang juga. Klik disini untuk mengetahui invetasi property yang menjanjikan keuntungan.
Selasa, 20 November 2012
Biaya-Biaya Saat Membeli Rumah
Biaya untuk beli rumah tidak terbatas pada harga rumah, ada
beberapa biaya lain yang harus dibayar. Dengan mengetahui biaya-biaya
yang perlu dikeluarkan, Anda bisa mempersiapkan dana dan merencanakan
keuangan. Berikut-berikut ini adalah biaya-biaya yang akan Anda
keluarkan.
- Uang tanda jadi. Umumnya, jumlah uang tanda jadi ini ditentukan pengembang. Anda akan mendapat formulir pemesanan unit dengan jadwal pembayaran tanda jadi dan pelunasan uang muka. Jadwal harus disetujui oleh kedua pihak.
- Uang muka. Pembayaran uang muka dapat diangsur dengan jadwal tertentu. Sebaiknya, pembayaran uang muka ini dilakukan setelah akad kredit Anda disetujui bank. Dengan pengembang, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di depan notaris. SPJB menyatakan bahwa Anda akan melunasi uang muka setelah akad kredit disetujui bank.
- Biaya notaris untuk mengikat kredit secara hukum.
- Angsuran. Perlu dicatat bahwa angsuran KPR--ditambah angsuran-angsuran lain--jangan sampai lebih dari sepertiga gaji Anda. Anda bisa mencoba simulasi KPR yang ada di samping kanan atas blog ini.
Urutan
prosesnya berawal dari uang tanda jadi, tanda tangan SPJB, lalu
pelunasan uang muka. Bank kemudian akan melakukan survei penilaian aset
properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti. Legalitas
dokumen yang diperlukan termasuk Sertifikat Tanah, IMB, SPPT PBB, Surat
Kuasa Jual, dan sebagainya. Bank akan memberikan keputusan tentang
kelayakan properti untuk proses akad kredit setelah semua dokumen
dilengkapi. Bank akan memberi tahu jika ada dokumen yang diperlukan
Bank
kemudian akan melakukan survei penilaian aset properti untuk menentukan
harga jual dan legalitas properti. Legalitas dokumen yang diperlukan
termasuk Sertifikat Tanah, IMB, SPPT PBB, Surat Kuasa Jual, dan
sebagainya. Bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti
untuk proses akad kredit setelah semua dokumen dilengkapi. Bank akan
memberi tahu jika ada dokumen yang diperlukan.
Sebelum
permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisis kemampuan Anda
membayar angsuran. Umumnya, bank akan meminta total pendapatan keluarga
Anda dan angsuran tidak melebihi sepertiga pendapatan. Verifikasi
dilakukan dengan memeriksa rekening koran selama 3 sampai 6 bulan
terakhir.
Jika
dibutuhkan, Bank Indonesia akan memeriksa transaksi kartu kredit,
kredit kendaraan bermotor, KPR lain, kredit lain, dan biaya hidup
bulanan. Dalam waktu dua minggu hingga dua bulan, bank akan mengeluarkan
keputusan mengenai permohonan KPR.
Setelah
itu, akad kredit dilakukan. Selanjutnya, Anda wajib membayar angsuran.
Surat Pelunasan Utang akan diberikan oleh bank. Anda juga akan menerima
Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti.
Langganan:
Postingan (Atom)