Biaya untuk beli rumah tidak terbatas pada harga rumah, ada
beberapa biaya lain yang harus dibayar. Dengan mengetahui biaya-biaya
yang perlu dikeluarkan, Anda bisa mempersiapkan dana dan merencanakan
keuangan. Berikut-berikut ini adalah biaya-biaya yang akan Anda
keluarkan.
- Uang tanda jadi. Umumnya, jumlah uang tanda jadi ini ditentukan pengembang. Anda akan mendapat formulir pemesanan unit dengan jadwal pembayaran tanda jadi dan pelunasan uang muka. Jadwal harus disetujui oleh kedua pihak.
- Uang muka. Pembayaran uang muka dapat diangsur dengan jadwal tertentu. Sebaiknya, pembayaran uang muka ini dilakukan setelah akad kredit Anda disetujui bank. Dengan pengembang, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di depan notaris. SPJB menyatakan bahwa Anda akan melunasi uang muka setelah akad kredit disetujui bank.
- Biaya notaris untuk mengikat kredit secara hukum.
- Angsuran. Perlu dicatat bahwa angsuran KPR--ditambah angsuran-angsuran lain--jangan sampai lebih dari sepertiga gaji Anda. Anda bisa mencoba simulasi KPR yang ada di samping kanan atas blog ini.
Urutan
prosesnya berawal dari uang tanda jadi, tanda tangan SPJB, lalu
pelunasan uang muka. Bank kemudian akan melakukan survei penilaian aset
properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti. Legalitas
dokumen yang diperlukan termasuk Sertifikat Tanah, IMB, SPPT PBB, Surat
Kuasa Jual, dan sebagainya. Bank akan memberikan keputusan tentang
kelayakan properti untuk proses akad kredit setelah semua dokumen
dilengkapi. Bank akan memberi tahu jika ada dokumen yang diperlukan
Bank
kemudian akan melakukan survei penilaian aset properti untuk menentukan
harga jual dan legalitas properti. Legalitas dokumen yang diperlukan
termasuk Sertifikat Tanah, IMB, SPPT PBB, Surat Kuasa Jual, dan
sebagainya. Bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti
untuk proses akad kredit setelah semua dokumen dilengkapi. Bank akan
memberi tahu jika ada dokumen yang diperlukan.
Sebelum
permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisis kemampuan Anda
membayar angsuran. Umumnya, bank akan meminta total pendapatan keluarga
Anda dan angsuran tidak melebihi sepertiga pendapatan. Verifikasi
dilakukan dengan memeriksa rekening koran selama 3 sampai 6 bulan
terakhir.
Jika
dibutuhkan, Bank Indonesia akan memeriksa transaksi kartu kredit,
kredit kendaraan bermotor, KPR lain, kredit lain, dan biaya hidup
bulanan. Dalam waktu dua minggu hingga dua bulan, bank akan mengeluarkan
keputusan mengenai permohonan KPR.
Setelah
itu, akad kredit dilakukan. Selanjutnya, Anda wajib membayar angsuran.
Surat Pelunasan Utang akan diberikan oleh bank. Anda juga akan menerima
Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti.