Selasa, 20 November 2012

Tips Sukses Mengajukan KPR

Tips sederhana dalam membeli rumah adalah sesuaikan dengan 3K, yaitu Keinginan, Kebutuhan dan Kemampuan. Dan cara membeli rumah yang paling umum adalah dengan KPR. Namun masih banyak orang yang tak begitu awam mengenai KPR. Kali ini saya mencoba menyusunnya dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dengan harapan makin banyak orang yang mampu memiliki rumah.

Syarat pertama adalah Cash Flow atau penghasilan Anda. Penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis. Namun faktor penghasilan saja belum tentu membuat pengajuan KPR Anda disetujui. Anda harus memiliki taungan yang dapat membuktikan penghasilan Anda tersebut. Bila Anda berencana mengajukan KPR namun belum memiliki tabungan, segeralah membuatnya paling tidak 3 bulan sebelum pengajuan.

Untuk pembuktian baiknya Cash Flow yang Anda miliki, rekening tabungan Anda harus rutin ada selama 3-7 bulan terakhir. Selain rekening tabungan, bukti sumber penghasilan lainnya yaitu berupa slip gaji Anda atau laporan keuangan bila Anda adalah seorang pebisnis. Khususnya laporan keuangan, Anda harus siapkan laporan 2 tahun terakhir. Bila yang Anda siapkan adalah slip gaji, maka Anda juga memerlukan dukungan surat keterangan kerja dari kantor Anda.

Berikutnya Anda harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Bila Anda belum memilikinya, segeralah datang ke KPP setempat untuk memprosesnya, gratis! Dan pastikan juga Anda tidak termasuk dalam daftar BLBI (Black List Bank Indonesia). Hal ini dapat terjadi, misal bila Anda pernah memiliki kredit di bank dan pembayaran tidak lancar selama lebih dari 2 bulan berturut-turut. Bila syarat-syarat tersebut telah Anda lengkapi, maka Anda tinggal menyiapkan KTP Anda, berikut KTP pasangan bila Anda sudah menikah, surat nikah dan kartu keluarga.

Ketika mengajukan, lakukanlah setidaknya pada 3 bank sekaligus. Karena masing-masing bank memiliki subyektifitas sendiri-sendiri, sehingga ada kemungkinan bila di salah satu bank tidak berhasil, mungkin di bank lain pengajuan Anda disetujui. Dan karena diajukan secara bersamaan, Anda tidak perlu menunggu lama karena menunggu proses yang dimulai dari awal lagi. Bila semua berhasil, berarti Anda tinggal memilih mana yang syarat dan ketentuan berlakunya paling cocok dengan Anda, semisal perhitungan bunganya. Namun bila Anda merasa keberatan dengan bunga yang dikenakan, Anda bisa coba untuk mengajukan ke bank syariah.

Jangan lupa juga Anda lengkapi syarat rumahnya, seperti fotocopi sertifikat rumah, PBB, IMB dan KTP pemilik berikut pasangan, surat nikah dan kartu keluarga pemilik.

Saat terbaik untuk mengajukannya adalah pada minggu ketiga dan keempat tiap bulan, karena mereka sedang mengejar target. Ini memungkinkan bagi mereka untuk mempercepat proses pengajuan Anda. Meskipun begitu, pengajuan pada bulan Desember biasanya akan sulit mendapatkan persetujuan kredit karena pada bulan ini bank sedang bersiap-siap untuk tutup buku.

Baca juga : - Apa itu KPR?
                    - Biaya-Biaya Saat Membeli Rumah