Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial
(SMF) menandatangani kesepakatan dukungan pendanaan jangka panjang dalam
program pembangunan rumah pro-rakyat, termasuk di dalamnya pegawai
negeri sipil (PNS).
"Penandatanganan kerja sama ini akan semakin
memantapkan fasilitasi pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) termasuk PNS," kata Deputi Pembiayaan
Kemenpera Sri Hartoyo dalam acara penandatanganan kerja sama di Jakarta,
Selasa (22/5/2013).
Sri mengatakan, kerja sama ini juga
bermanfaat bagi pendanaan jangka panjang dalam program Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Kemenpera. Selain itu,
dukungan pendanaan dari SMF juga bermanfaat dalam mengatasi persoalan
kecocokan finansial bagi konsumen MBR dalam FLPP tersebut.
Sementara
itu, Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, pihaknya dapat
memfasilitasi penyediaan dana jangka panjang kredit pemilikan rumah
(KPR) FLPP sehingga dapat membantu secara kongkrit program percepatan
rumah untuk PNS dan masyarakat lainnya. Apalagi, Raharjo
mengingatkan, backlog atau tingkat kekurangan penyediaan rumah
di Indonesia diperkirakan telah mencapai angka sebesar 15 juta unit
rumah. Padahal setiap tahunnya, lanjut dia, terjadi peningkatan
penduduk Indonesia sekitar 1,5 persen dari sekitar 250 juta orang yang
menjadi populasi.
"Untuk mengatasi hal ini, jelas diperlukan
keberpihakan dari pemerintah selain itu diperlukan pula dukungan dari
pemangku kepentingan," kata Raharjo.
Program KPR FLPP adalah salah
satu program andalan Kemenpera yang bertujuan mempermudah masyarakat
MBR dalam memperoleh tempat tinggal. Kelebihan KPR FLPP disediakan
untuk tenor selama 20 tahun dengan suku bunga tetap sebesar 7,5 persen
hingga waktu jatuh tempo. Sementara porsi pembiayaan dalam program
FLPP tersebut adalah 70 persen dari pemerintah dan 30 persen dari
beragam bank pelaksana yang menandatangani perjanjian kerja sama
operasional (KSO) dengan pemerintah.